021 71623337 SYARAT PERPANJANG KITAS/ VISA/ RPTKA/ IMTA[30 Jan. 2012, 23:11:51]
Keterangan
syarat perpanjang KITAS :
Foto copy Pasport.
Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan atau Akta -Perubahan + SK Keakiman.
Fotokopi Domisili, NPWP ( perusahaan)
Fotokopi SIUP Persetujuan Tetap ( SPT) BKPM.
Fotokopi TDP - Tanda Daftar Perusahaan.
Fotokopi KTP Direktur.
CV - Curriculum Vitae
Fotokopi Ijasah Terakhir.
Pas foto Ukuran 2x3, 3x4, 4 x 6 cm ( red background) masing2 10 lembar
Fotokopi Kontrak Kerja.
Nama pendamping serta program pendidikan dan latihan.
Bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan ( UU No.7) yang masih berlaku.
RPTKA yang masih berlaku.