Selamat Datang di
PT. GRASFINDO
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Nn. Dhini Ardiyanti [Direktur/CEO/Manajer Umum] | |
E-mail: | ||
Situs Web: | ||
Pesan Instan: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Nomor Faks: | ||
Alamat: | Perkantoran Pulomas Satu Gedung III Lt. 2 No.10 Jl. Jend. Ahmad Yani No. 2 Jakarta Timur 13210, Jakarta Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 27 Mar. 2007 | |
Terakhir Diperbarui: | 11 Oct. 2011 | |
Sifat Dasar Usaha: | Pabrikan, Dagang, Jasa dari kategori Komputer & Software | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
PT. GRASFINDO mengkhususkan diri dalam pengembangan Teknologi Informasi di bidang Software Development, perawatan & perbaikan perangkat keras, penyediaan perangkat keras dan penyediaan aplikasi perangkat lunak terpadu bagi para pelaku bisnis dalam mengelola usahanya. Produk-produk software PT. GRASFINDO yang dihasilkan didukung oleh desain analis dan developer software handal dengan memperhatikan kepuasaan partner kami yang merupakan karya asli putra-puteri Indonesia. Untuk meningkatkan keefisienan dan kefektifan kami mengintegrasikan proses, perangkat keras dan juga teknologi tinggi untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif, berkualitas didukung juga dengan tenaga after sales service yang handal dan memuaskan. PT. GRASFINDO juga menjadi distributor langsung mesin absensi fingerprint di Indonesia dari produsen Internasional. Produk-produk yang dihasilkan antara lain : 1. Smarty Fingerprint & Attendance System ( Sistem Absensi) 2. Smarty Harpa ( Sistem Payroll dan Personalia) 3. Web dan Company Profile Desain 4. Custom Software Afiliasi Perusahaan : 1. PT. Hinda Assalam, Makassar - Sulawesi Selatan | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2025 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |